Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

Perluasan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Madiun untuk Lindungi Pekerja Migran

×

Perluasan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Madiun untuk Lindungi Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi pembentukan desa binaan
Sosialisasi pembentukan desa binaan

Cakrawalanews.co, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun meresmikan Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sebagai desa binaan baru. Langkah ini diambil untuk memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi warga di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, menjelaskan pada hari Jumat, 13 Maret 2026, bahwa pembentukan desa binaan ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai aturan keimigrasian yang berlaku.

“Khususnya dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM),” ujar Arief Adi saat memberikan keterangan di Madiun.

Menarik Dibaca:  Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Kukuhkan Relawan GenZI

Selain pencegahan tindak pidana, keberadaan desa binaan ini diproyeksikan untuk memicu partisipasi aktif warga dalam memantau aktivitas warga negara asing. Masyarakat diharapkan menjadi mata dan telinga imigrasi dalam mengawasi keberadaan serta kegiatan orang asing di lingkungan desa mereka.

Pemilihan Desa Klumutan sebagai lokasi program didasari oleh tingginya angka penduduk setempat yang memilih mencari nafkah di luar negeri. Karakteristik wilayah yang merupakan kantong pekerja migran membuat edukasi prosedur resmi menjadi kebutuhan yang mendesak.

Melalui program ini, Arief Adi menekankan agar kepala desa dan perangkatnya mampu memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur penerbitan paspor. Hal ini sangat krusial bagi calon pekerja migran Indonesia agar mereka terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum selama proses keberangkatan.

Menarik Dibaca:  Wagub Emil Dardak Dukung Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

“Harapannya, jika masyarakat memahami prosedur pengurusan dan penerbitan paspor, maka akan terhindar dari upaya eksploitasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya menegaskan pentingnya edukasi tersebut.

Sebelumnya, Kabupaten Madiun telah memiliki desa binaan serupa yang terletak di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo. Keberhasilan di lokasi terdahulu menjadi acuan bagi pihak Imigrasi untuk terus memperluas jangkauan program ini ke desa-desa lainnya.

Arief Adi berharap jumlah desa binaan di wilayah Madiun dapat terus bertambah di masa depan. Mengingat besarnya jumlah warga yang berprofesi sebagai pekerja migran, pengawasan dan pendampingan sejak dari level desa dianggap sebagai solusi paling efektif.( wa/at)

Menarik Dibaca:  Polda Jatim Siagakan Belasan Ribu Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600