Cakrawalanews.co-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, mencatat sebanyak 2.151 pelanggar lalu lintas terjaring dalam sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Presetyo, selasa mengungkapkan bahwa ribuan pelanggaran tersebut ditindak melalui dua mekanisme, yakni tilang elektronik (ETLE) sebanyak 91 kasus dan teguran presisi mencapai 2.060 kasus.
Operasi yang berlangsung pada 2 hingga 15 Februari 2026 ini menunjukkan data bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Sebanyak 1.017 orang atau sekitar 47,3 persen dari total pelanggar kedapatan mengabaikan perangkat keselamatan utama tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran lain seperti kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota mengedepankan pola penindakan preemtif dan preventif. Langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi tertib lalu lintas ke kalangan pelajar dan mahasiswa, sementara langkah preventif diwujudkan dengan peningkatan intensitas patroli di pusat keramaian dan titik rawan kemacetan.
Mengingat operasi masih menyisakan lima hari ke depan, kepolisian berkomitmen untuk mengefektifkan serangkaian penindakan yang ada demi meningkatkan kedisiplinan di jalan raya.
AKP Rio turut mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berkendara demi mencegah kecelakaan fatal.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika berlalu lintas karena jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan secara bersama-sama. Dengan meningkatkan kesadaran diri, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan dan keamanan seluruh pengguna jalan dapat lebih terjamin.( wa/ar)













