Jakarta, cakrawalapost.com – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri bertambah dari sebelumnya empat hari, menjadi tujuh hari. Ini tertuang dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Lantas apa penyebab pemerintah menambah cuti lebaran tahun ini?
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengungkapkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama terkait dengan pengaturan arus lalu lintas.
“Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama, yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran,” jelasnya, seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Kamis (19/4/2018).
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memiliko cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
“Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi,” imbuh Puan.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan, SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN.
Sedangkan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Presiden.
Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, Nomor 46/2018, dan Nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum Lebaran, yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah Lebaran, yakni tanggal 20 Juni.
Dengan begitu, cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada 15-16 Juni 2018 pada hari Jumat dan Sabtu.
“Tambahan cutinya tanggal 11, 12, dan 20 Juni,” ujar Puan lagi.
Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.(lp6)