Surabaya, cakrawalanews.co – Rencana Pemerintah pusat menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untukwilyah Jawa-Bali direspon kalangan legislatif Kota Surabaya.
anggota DPRD menilai rencana PSBB untuk wilayah Surabaya Raya pada 11 hingga 25 januari mendatang merupakan sebuah langkah yang perlu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.
John Tamrun, Anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyebutkan, bahwa PSBB ini memang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya.
“Wacana PSBB ini memang perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas,” kata John Tamrun saat di hubungi via telfon, Kamis (07/01) siang.
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa dirinya mendukung langkah pemerintah.akan tetapi dirinya juga memberikan catatan-catatan khusus dalam pelaksanaan PSBB mendatang.
Menurutnya, bahwa pemerintah juga harus berprilaku adil terhadap pengusaha atau yang membuka tempat usaha. Karena sudah banyak tempat usaha yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak serta memakai masker, sehingga perlu bagi tempat usaha itu untuk mendapatkan sertifikasi.
“Jika diterapkan psbb, maka pemerintah juga harus berprilaku adil. Karena sudah banyak tempat usaha yang menerapkan Prokes, sehingga mereka bisa tetap menjalankan usahanya,” tambahnya.
Disisi lain, pemerintah harus melakukan pendampingan serta sosialisasi terkait dengan New Normal adaptasi kehidupan baru. Sehingga roda perekonomian masyarakat khususnya di Surabaya bisa terus berputar.
“Pemerintah harus lakukan sosialisasi serta pendampingan soal new normal, sehingga roda perekonomian bisa terus berputar,” pungkasnya.(adv)