Surabaya, cakrawalanews.co – Aksi Demo sopir Mitra Kerja PT. Trans Lintas Perak (TLP) pada tanggal 12-13 dan, 19-20 Oktober lalu yang dilakukan di depan kantor dan depo PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) adalah “demo yang salah alamat”, mengingat sopir Mitra Kerja PT. Trans Lintas Perak (TLP) bukanlah pekerja PT. SPIL dan tidak memiliki hubungan hukum dengan PT. SPIL
Terkait demo salah alamat yang dilakukan oleh mitra TLP ini, Hendy Melvin Siregar SH selaku Corporate Legal Strategic Manager SPIL, menyampaikan bahwa SPIL sudah menerima permintaan maaf dari TLP.
Selain itu, SPIL sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum kepada yang berwajib atas sasaran demo yang ditujukan pada alamat kantor, lokasi operasional, bahkan malah dialamatkan pada rumah kediaman pribadi yang jelas jelas tidak terkait kepada TLP.
“ Hanya pihak berwajib yang berkewenangan untuk menghentikan demo salah alamat dan melindungi sesama warga negara,” tegas Hendy Melvin Siregar, SH.
Hendy menambahkan, SPIL juga mendesak TLP untuk segera melakukan pertemuan dengan instansi terkait, termasuk dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja).
Desakan tersebut direspons oleh TLP. Pada Kamis (22/10), TLP melalui kuasa hukum Rizal Haliman, SH, MH, CIL mengatakan bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dengan pihak Disnaker guna mencari penyelesaian masalah yang terkait dengan mitra driver. (hadi)