Tegal, Cakrawalanews.co – Bantuan Sosial selama pandemi Covid-19 tengah ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat, para aktivis, pemerhati sosial dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tegal. Bansos Sembako APBD 1 yang baru saja disalurkan pun tak luput dari sorotan berbagai pihak. Mulai dari kualitas barang yang dianggap tidak sesuai dengan acuan harga standar yag diberikan, sampai kepada mekanisme pengadaan barang oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Tegal melakukan pantauan dilapangan terkait Bansos APBD 1 ini. JPKP melakukan monitoring di beberapa wilayah sebagai tindak lanjut dari pelaporan masyarakat. Baik yang dilaporkan secara langsung kepada JPKP maupun pantauan di media sosial. Wilayah yang menjadi sampling monitoring Bansos APBD 1 yakni wilayah Kecamatan Margasari, Pangkah, dan Talang.
JPKP melakukan monitoring sebagai bentuk komitmen JPKP untuk menindak lanjuti pelaporan masyarakat dan perkembangan realisasi program pemerintah, sesuai dengan Konfirmasi Kerja Sama antara JPKP dengan Kantor Staff Presiden (KSP) yang tertuang dalam surat KSP bernomor B 097/KSP/D.I/04/2016. Selain tugas pokok lainnya yakni mengawal pembangunan dan pelayanan publik serta melakukan sosialisasi program prioritas nasional.
Berdasar atas monitoring di tiga wilayah Kecamatan tersebut, JPKP melakukan evaluasi dan review terhadap beberapa temuan yang didapat di lapangan diantaranya soal komoditi yang diperoleh masyarakat. Setelah dilakukan cek harga di beberapa toko dan minimarket terdapat selisih harga yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan acuan standar harga yang terdapat dalam edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Nomor 005/09/2438 Tertanggal 25 Juni 2020.
Beras misalkan, dalam acuan harga yang ditetapkan sebesar 11.000 per kilogram, kualitas beras yang diterima masyarakat hanya di kisaran harga dibawah 10.000 per kilogram. Begitu pula komoditi mie telur, dalam acuan harga sebesar 10.000 untuk dua buah mie komoditi yang diperoleh berada dikisaran harga 7.200 per dua buah. Komoditi lainnya pun demikian, ada selisih harga yang cukup mencolok dibanding harga di pasaran.
“Jika ditotal komoditi yang diperoleh masyarakat hanya di kisaran 175.000 – 180.000 per paket. Tim kajian JPKP sudah melakukan kroscek harga di beberapa toko dan swalayan. Entah, margin harga tersebut sebagai keuntungan BUMDes atau sebagai biaya operasional. Ini yang perlu diberikan penjelasan rinci dan tuntas”, jelas Lazarus Sandy Ketua DPD JPKP Kabupaten Tegal.
“Masyarakat saat ini kritis, mereka juga bisa menganalisa dan melalukan kalkulasi sendiri dari yang mereka dapat, apakah nilainya sama dengan nominal 200 ribu atau kurang dari itu. Namun mereka bingung mau mengadu kemana, JPKP berupaya menampung aspirasi masyarakat yang tak tersampaikan, mudah-mudahan bisa dilakukan koreksi dan evaluasi”, tambah Sandy.
JPKP juga menilai pengawasan terhadap pengadaan komoditi dan penyaluran bantuan sangat minim. BUMDes sebagai pihak yang ditunjuk untuk pengadaan barang hanya diberikan waktu tiga hari sebelum waktu penyaluran, “Kami baru diundang rapat hari Jumat (26/6) sedangkan penyaluran bantuan ditargetkan mulai Minggu (28/6). Ini memberatkan kami untuk mencari barang dengan harga bersaing”, tutur salah satu pengurus BUMDes yang tidak mau disebutkan namanya. “Kalau waktunya agak panjang kami pasti bisa bergerak lebih leluasa setidaknya kami bisa mencari supplier dengan kualitas barang yang bagus tapi dengan harga bersaing. Kalau begini sistemnya, supplier bisa saja akan menaikan harga seenaknya karena mereka tau kalau kita memang sedang butuh cepat”, tambah pengurus BUMDes lainnya.
JPKP Kabupaten Tegal dalam waktu dekat akan mengajukan surat kepada Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait temuan dan kajian soal Bansos APBD 1 ini. “Setidaknya ada tiga poin penting yang akan kami ajukan. Pertama soal perencanaan yang mepet, teknis lelang di BUMDes sebagai penyedia komoditi, serta pengawasan yang minim. Niat kami semata demi perbaikan, Pak Jokowi sendiri beberapa waktu lalu mengigatkan semua jajaran pemerintahan agar bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19. Begitupun JPKP akan selalu jadi garda terdepan untuk mengawal dan melakukan pendampingan terhadap program prioritas nasional”, tegas Sandy. (Tim)