Cianjur, Cakrawalanews.co – Tim Densus 88 anti-teror menangkap Umar Burhanudin yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwa yang terletak di Kelurahan Cikidang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Umar Burhanudin ditangkap dengan tudingan terlibat aksi kerusuhan 22 Mei lalu.
“Betul (kabar diamankan), untuk lengkapnya ke Kasatreskrim saja,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, Senin (27/5/2019).
Kabar tersebut juga dibenarkan pengelola Ponpes At-Taqwa, Sobihin. Selain membenarkan status Umar Burhanudin sebagai pemimpin Ponpes, Sobihin juga membenarkan kabar penangkapan oleh Densus 88.
“Diamankan Jumat (24/5) malam di sekitar Ponpes oleh anggota Densus,” ungkap Sobihin.
Sobihin menjelaskan, Umar Burhanudin diamankan untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dua santri At-taqwa yang ditangkap oleh Brimob saat kerusuhan di Petamburan, Jakarta 22 Mei lalu.
“Ustaz sempat diajak makan oleh personel Densus di sekitar Cianjur untuk berbuka puasa, saat itu beliau didampingi pengacara dan keluarganya ke Jakarta,” lanjutnya.
Umar Burhanudin akan dimintai keterangan seputar amplop yang didapat dari dua santri yang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei. Informasinya amplop tersebut digunakan untuk membayar massa aksi.
“Kepolisian menemukan amplop milik Ustaz Umar, namun itu untuk para santri yang selalu menjadi imam tarawih namun terbawa ke Jakarta oleh kedua santri tersebut, bukan untuk membiayai aksi 22 Mei kemarin,” pungkas dia.(dtc/ziz)