Jakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah telah mengambil kata sepakat untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat terbang hingga 15%. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut, maskapai pelat merah siap mengikuti ketentuan itu. Rini menerangkan, Kementerian BUMN membawahi perusahaan-perusahaan BUMN. Karenanya, BUMN akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kita ikut regulator aja, saya sebagai Menteri BUMN, kami itu membawahi para pelaku yaitu perusahaan-perusahaan. Kita mengikuti regulator, bagaimana keputusan regulator,” katanya di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tarif batas atas pesawat bakal turun 15% dari yang berlaku saat ini. Dia telah mendapat laporan soal rencana tersebut.
Luhut mengatakan, industri maskapai juga sudah menyatakan setuju dengan besaran penurunan tarif batas atas 15%
“Sudah (akan) turun harga atas 15%, 15%, ya tadi dibilang turun, Garuda juga bilang yes, si Rini (Menteri BUMN) kan juga sudah bilang tuh,” kata Luhut.(dtc/ziz)