Jakarta, cakrawalanews.co – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan jajarannya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu.
Hal itu disinggung Tjahjo saat upacara di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (4/3/19).
Ia berpesan agar para ASN menjaga netralitas dan berhati-hati dalam berperilaku jelang Pemilu 2019.
“Hati-hati tangan, jari, gerakan, sampaikan ucapan-ucapan karena posisi ASN adalah netral,” ungkap Tjahjo.
Ia menegaskan, ASN berbeda dengan kepala daerah yang memang diusung oleh partai politik atau gabungan parpol.
Oleh karena itu, kepala daerah berhak untuk berkampanye dengan menaati seluruh regulasi yang ada.
Namun, ASN, kata Tjahjo, hanya diperbolehkan untuk mengampanyekan program, seperti antinarkoba, dan bukan untuk paslon tertentu.
“Dia (ASN) boleh untuk kampanye, tapi kampanye program, bukan kampanye mendukung paslon nomor 01, nomor 02, atau paslon parpol,” katanya.(kc/rur)