Tangerang, cakrawalanews.co – PT Hero Supermarket Tbk telah menutup 26 toko di Pulau Jawa dan Sumatera sepanjang 2018. Dari jumlah itu paling banyak berada di Jabodetabek.
“Sebanyak 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut,” kata General Manager Corporate Affairs PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk, seperti dilansir dari Tempo, Sabtu (12/1/19).
Tony mengatakan, perusahaan saat ini sedang menghadapi masalah besar terkait bisnis sehingga perlu mengambil langkah efisiensi. Tujuannya semata untuk keberlangsungan usaha.
“Di toko yang tutup itu dari pucuk pimpinan sampai yang paling bawah terkena PHK,” katanya. “Karyawan yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) mendapatkan hak sesuai dengan undang- undang Kementerian tenaga kerja RI nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.”
Menurut Tony, dari 532 karyawan yang dipecat, sebanyak 92 persen bisa memahami keputusan perusahaan. “Sebanyak delapan persen yang menolak itu melakukan unjuk rasa,” kata Tony.
Para karyawan yang berunjuk rasa menyampaikan tiga tuntutan yakni pekerjakan kembali karyawan, perbaiki hubungan industrial, dan hapus union busting.
“Padahal serikat pekerja ini sudah ada 18 tahun yang lalu, kalau kami melakukan union busting, saat ini mereka tidak ada,” ujar Tony.
Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk (SPHS) menggelar unjuk rasa di Kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dalam pernyataan tertulis, SPHS menyatakan menolak pemutusan hubungan kerja sepihak dan pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang berlaku di perusahaan. SPHS juga menuntut penghentian upaya-upaya menghalangi kebebasan berserikat dan berorganisasi yang dilakukan pihak-pihak yang mengatasnamakan manajemen.
SPHS menilai, keputusan manajemen Hero Supermarket untuk menutup toko itu seharusnya disosialisasikan bersama dengan serikat pekerja sebagaimana disepakati dalam PKB. Sebab penutupan toko berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan. Sebab berdasarkan PKB, karyawan yang masih ingin bekerja diupayakan ditempatkan pada toko yang masih beroperasi.(rur)