Jakarta, cakrawalanews.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan akun twitter paling banyak dilaporkan warganet melalui saluran pengaduan konten.
Data Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika menunjukkan pelaporan konten negatif di twitter sebanyak 531.304.
“Data tersebut sampai pada bulan Desember 2018,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam laman resmi Kominfo.go.id.
Sementara facebook dan instagram dilaporkan sebanyak 11.740 kali karena dinilai mengandung konten negatif.
Adapun Youtube dan google dilaporkan sebanyak 3.287 kali. Sementara situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali.
Untuk aplikasi layanan pesan instan, terbanyak dilaporkan melalui kanal aduan konten adalah telegram sebanyak 614 laporan.
Sementara LINE dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali. Sehingga total keseluruhan laporan warganet terkait konten negatif di media sosial sampai 2018 sebanyak 547.506 laporan.
Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.
Kategori konten negatif itu antara lain: pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.
Sampai akhir tahun 2018, penanganan konten negatif total sebanyak 984.441 konten. Angka tersebut termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website.
Berdasarkan kategori konten tiga terbanyak konten yang paling banyak ditangani adalah pornografi, perjudian dan penipuan.
Konten pornografi sebanyak 898.108, sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889.(jtm/rur)