WARGA YANG TIDAK MEMILIKI e-KTP TERANCAM TIDAK TERIMA BANTUAN DARI PEMERINTAH

oleh -93 Dilihat

Blitar – Untuk bisa mendapatkan bantuan Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai dan jenis bantuan lain mewajibkan penerima bantuan memiliki e-KTP atau KTP elektronik. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso saat ditemui pada Rabu, 28/03/2018 menjelaskan untuk saat ini ada lebih 1.000 warga khususnya warga lanjut usia yang masih menggunakan KTP manual atau konvensional yg sudah tidak berlaku. Ia mengaku, lebih dari 1.000 KTP konvensional ini rata-rata dimiliki para lansia yang tidak mengetahui tentang KTP elektronik dan kesulitan akses untuk melakukan perubahan. Sehingga untuk saat ini pihaknya bekerja sama dengan Kepala Desa untuk segera melakukan pendataan agar dapat dilakukan program jemput bola kepada para pemilik KTP konvensional atau KTP manual agar mereka segera mendapat bantuan dari pemerintah.

Eko menambahkan, saat ini KTP manual atau KTP konvensional sudah bukan merupakan dokumen kependudukan yang sah. (RIZ-Diskominfo)

The post WARGA YANG TIDAK MEMILIKI e-KTP TERANCAM TIDAK TERIMA BANTUAN DARI PEMERINTAH appeared first on Website Resmi Pemerintah Kabupaten Blitar..

Sumber Artikel : Pemkab Blitar