Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta untuk memperhatikan petugas kebersihan pengangkut sampah di perkampungan.
Aspirasi itu disampampaikan secara langsung oleh warga kepada Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno saat mengawali Masa Reses Tahun Sidang Keempat Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2023, dengan menjaring aspirasi masyarakat, warga Jangkungan Kecamatan Sukolilo, pada Selasa (24/01/2023).
Usulan itu disampaikan warga saat sesi dialog, warga menyinggung soal pemberian insentif kepada petugas kebersihan (tukang sampah) RT, oleh Pemkot Surabaya.
“Kita kasihan dengan nasib mereka kadang-kadang dia ini pinjam uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kemudian kalau sakit apa ya kita tega membiarkan saja. Ya kita bantu biaya dokter,” ujar Suprapto.
Ketua RT 03/RW 08 ini membeberkan, jika iuran warga untuk kebutuhan kampung tidak bisa memberikan insentif yang layak kepada tukang sampah tersebut.
“Kita kasih Rp 500 ribu perbulan. Jadi sebenarnya berat juga bagi kita. Karena iuran dari warga ini untuk keperluan ini itu. Kemudian kadang untuk perbaikan gerobak sampah lewat gotong royong dengan RT sebelah. Uang kas kita minim,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Suprapto, pihaknya mengusulkan supaya Pemkot Surabaya memberikan insentif tukang sampah RT.
“Saya rasa sangat perlu kalau pengangkut sampah ini diberikan insentif oleh pemerintah kota. Karena untuk meringankan beban warga dari pengeluaran kas,” jelasnya.
Sementara itu, Anas Karno Wakil Ketua Komisi B Bidang perekonomian dan Keuangan ini menyambut baik aspirasi yang disampaikan warga tersebut.
Menurutnya, aspirasi tersebut telah selaras dengan apa yang menjadi pemikiranya sebagai legislatif selama ini.
“Aspirasi warga ini selaras dengan pemikiran saya selama ini. Para tukang angkut sampah di RT ini jasanya besar, untuk menjaga kebersihan lingkungan. Yang tentunya seiring dengan kwalitas kesehatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP tersebut mengatakan, pihaknya akan terus menyambungkan aspirasi ini kepada Pemkot agar usulan warga ini bisa diwujudkan oleh Pemkot.
“Kita akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi ini kepada pemkot agar bisa terwujud,” ungkapnya.
Anas menilai sudah selayaknya Pemkot memberikan apresiasi berupa insentif kepada tukang sampah di RT/RW atas jasa-jasa mereka.
“KSH sudah, begitu pula Ketua RT/RW, LPMK, dan Modin. Tukang sampah di RT juga layak diberikan apresiasi insentif,” terangnya.
Anas menambahkan, pemberian insentif tersebut tentunya dengan mengukur kekuatan APBD kota Surabaya.
“Tapi saya yakin dengan kekuatan APBD kita, pemberian insentif tersebut bisa dilakukan. Setidaknya untuk satu tukang sampah di tiap kampung,” pungkasnya.