Probolinggo, cakrawalapost.com – Untuk memberikan jaminan keamanan dan kelayakan daging kurban, Wali Kota Probolinggo Rukmini melakukan sidak hewan kurban di sejumlah pedagang, Senin (20/8/2018). Tiga lokasi yang disidak adalah pedagang di lapangan Jati Jalan Hayam Wuruk, Jalan Bengawan Solo, dan Ponpes Hidayatullah.
Hasilnya, wali kota menemukan satu ekor kambing mengalami diare, 13 ekor sakit mata dari sebanyak 57 ekor hewan kurban di Ponpes Hidayatullah. Satu ekor kambing belum poel (cukup umur) di Jalan Bengawan Solo. Sedangkan di lapangan Jati, tidak ditemukan hewan kurban yang bermasalah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Sukarning Yuliastuti menambahkan, selain memberikan jaminan kepada masyarakat, pihaknya juga menghimbau pedagang menyediakan hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Oleh karena itu, pihaknya melakukan pencegahan penyakit hewan menular pada hewan kurban sebelum disembelih.
“Juga sebagai sarana untuk memberikan penyuluhan kepada pedagang tentang syarat – syarat hewan kurban yang sesuai syariat Islam, memenuhi kaidah kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah melakukan pembinaan kepada para pedagang. Namun masih ditemui hewan kurban yang menderita conjuctivitis (sakit mata) dan lecet atau luka.
“Ternak sakit yang ditemukan disarankan kepada penjual untuk tidak di jual terlebih dahulu, diberi pengobatan dulu. Dan, dipisahkan dari ternak yang lain untuk menghindari penularan,” tutur Bu Ning – panggilannya.
Wali Kota Probolinggo Rukmini pun mengimbau, pembeli harus lebih selektif dalam memilih kambing atau sapi yang sehat, yang sudah cukup umur sehingga sudah memenuhi syarat hewan kurban.
“Untuk penjual agar tidak menjual kambing yang belum layak, jika tetap menjual kambing tidak layak nanti saya sendiri yang mendatangi penjualnya,” tegas Rukmini.
Selain itu, Rukmini juga mengungkapkan harga hewan kurban yang dijual masih stabil berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta, tergantung usia dan jenis hewan kurban tersebut.
Tim sidak kali ini dari petugas gabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Majelis ulama Indonesia (MUI), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Humas dan Protokol, dan Satpol PP.(wan)