Surabaya, cakrawalanews.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bahwa dirinya sepakat dengan apa yang digagaskan oleh kalangan DPRD Kota Surabaya dalam hal perekrutan tenaga outsourcing (Tenaga Kerja Kontrak) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang memprioritaskan warga dengan KTP Surabaya dan kalangan MBR.
“ Kemarin teman-teman DPRD menyampaikan hal itu dan saya sepakat,” kata Eri Cahyadi saat ditemui di balai Kota Surabaya, Senin (01/11).
Eri beralasan, bahwa dirinya wajib mengutamakan tenaga outsourcing dari warga yang ber-KTP Surabaya karena APBD itu sebenarnya milik warga Kota Surabaya.
“ Wajib Kalau saya lebih mengutamakan warga ber-KTP Surabaya. Karena ini APBD-nya warga kota Surabaya,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan perekapan dan Pemkot serta DPRD juga sudah bersama-sama dalam merumuskan APBD dan itu semua untuk warga Surabaya.
“ Kami bersama DPRD bekerja keras merumuskan APBD, dengan tunjuan yang sama agar warga Surabaya bisa menikmati, jadi jangan malah warga ber-KTP diluar Surabaya yang masuk,” tambahnya.
Namun, Eri juga mengatakan untuk kebutuhan pekerja disesuaikan dengan kebutuhan dari pemerintah kota.
“ outsourcing itu yang diutamakan adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah kota, jadi jika yang dibutuhkan tidak ada dari kriteria MBR maka yang diutamakan adalah yang ber-KTP Surabaya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kalangan DPRD kota Surabaya meminta rekrutmen outsourching (Tenaga Kerja Kontrak) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, harus diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP Surabaya.
Kalangan legislatif sangat tidak setuju, jika outsorching di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya direkrut dari luar daerah.
Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) yang menetapkan, bahwa rekrutmen outsorching harus berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Namun, politisi Partai Nasdem itu, menolak keras jika rekrutmen outsorching di lingkungan Pemkot diisi oleh tenaga kerja dari luar Surabaya.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot jika rekrutmen outsorching harus ber-KTP Surabaya, karena warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan jumlahnya mencapai puluhan ribu,” ujarnya (28/10).
Hal senada juga diutarakan oleh M Machmud politisi Partai Demokrat menurutnya, masih banyak warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan.
Jadi, Machmud sangat tidak setuju jika outsorching di lingkungan Pemkot diisi dari luar Surabaya.
“Ya memang harus seperti itu, orang asli Surabaya, kalau dia bukan asli Surabaya atau KTP Surabaya ya jangan. Mekanismenya bisa MBR atau yang tidak MBR,” ulasnya.
Dia menambahkan, jangan sampai MBR jadi syarat utama dalam rekrutmen outsorching. “Ada warga sebenarnya orang tidak mampu (tidak terdata MBR), tapi karena MBR menjadi syarat, akhirnya warga itu tidak bisa masuk,” jelasnya
Machmud menegaskan, APBD Kota Surabaya harus dimanfaatkan untuk warganya yang be-KTP Surabaya. “Karena APBD Surabaya yang dipakai untuk menggaji mereka,” tegasnya.(hadi)