Surabaya, cakrawalanews.co – Program sertifikasi aset oleh PD Pasar Surya diprediksi mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan investasinya pada PD Pasar Surya.
“Dengan sertifikasi ini, saya rasa akan menarik para investor akan merasa tenang dalam menginvestasikan modalnya karena sudah ada jaminan legalitas dari aset-asetnya,” kata Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya kepada media, Kamis (03/11/2022).
Selain itu, Anas Karno menilai, sertifikasi aset oleh PD Pasar Surya, juga berdampak positif, bagi kelangsungan usaha BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut. Pasalnya, selama ini banyak aset milik PD Pasar Surya banyak yang tercecer, belum tercatat legal formalnya.
“Kondisi ini rawan atas sengketa lahan nantinya. Karena bisa jadi ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik aset tersebut,” imbuhnya.
Legislator Faksi PDIP Surabaya tersebut juga mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh pihak PD Pasar Surya karena telah menerjemahkan tugas dari wali kota selaku pemegang saham tertinggi.
“Saya melihat PD Pasar ini sudah bisa berkolaborasi dengan baik, seperti dengan BPN ini dalam program sertifikasi aset. Ini menjadi modal awal bangkitnya PD Pasar menjadi pasar yang baik dan menguntungkan bagi kota Surabaya seperti perintah pak Wali Kota” tuturnya
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II. Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengamankan aset milik negara.
Direktur Utama PD Pasar Surya Kota Surabaya, Agus Priyo mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya menyakini urusan pertanahan ke depannya bakal lebih aman dan terjaga.
Agus Priyo juga memastikan, bahwa seluruh aset milik PD Pasar Surya yang berpotensi terjadi sengketa, akan lebih terlindungi ke depannya. Sebab, ke depan seluruh lahan aset yang dikelola PD Pasar Surya itu akan disertifikasi.
“Kalau seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan maupun persoalan, maka dalam kurun waktu kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa dilakukan,” tutupnya.