Urus Akta Kelahiran dan KK bisa jadi satu

oleh -79 Dilihat
oleh

 

ok fotodispendukcapil

SURABAYA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengubah sistem pengurusan akta kelahiran dan penambahan anggota keluarga baru pada kartu keluarga (KK). Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo mengatakan, jika sebelumnya masyarat harus mengurus satu persatu, yaitu akta kelahiran dahulu, baru kemudian mengurus KK untuk menambah anggota keluarga baru. Maka mulai awal April mendatang bisa sekaligus diurus dalam satu waktu.

“Saa ini surat teknis petunjuknya masih saya buatkan. April program ini bisa mulai dijalankan. Kami beri nama paket hemat (Pahe). Diharapkan dengan begitu masyarakat bisa hemat waktu dalam mengurus surat. Karena bisa dikerjakan dalam satu waktu di kelurahan,” paparnya saat ditemui seusai sosilisasi kepada 200 lurah dan pegawai kecamatan di Kantor Dispendukcapil, Gedung Siola, Surabaya, Kamis (23/3).

Laki-laki yang akrab disapa Anang ini mengklaim, dengan sistem tersebut akan mampu merampungkan pengurusan dua surat sekaligus dalam empat hingga lima hari kerja. Data yang telah masuk ke kelurahan akan dikirim kemudian ke Dispendukcapil melalui online. Di Siola, penerbitan akta kelahiran serta KK baru sekaligus ini memakan waktu sehari. Selanjutnya akan dikirim ke rumah masing-masing. “Persyaratannya hampir sama dengan yang lama,” ungkapnya.

Syarat yang harus dipenuhi untuk bisa membuat akta kelahiran dan nomor induk penduduk (NIP) bagi kelahiran diantaranya menyerahkan KK asli bapak dan ibu, KK kedua orang tua harus menjadi satu, surat kelahiran dari rumah sakit, akta kelahiran yang dilegalisir, foto copy KTP kedua orang tua, buku nikah dan foto copy kedua saksi nikah. Kesemua syarat tersebut diserahkan kepada kelurahan. Kemudian tinggal menunggu saja di rumah. “Semua sistem sekarang sudah dilakukan secara online. dengan pahe ini akan menghemat waktu dalam menambah jiwa. Tidak perlu lagi riwa riwi,” tandasnya.

Bukan hanya layanan, Dispendukcapil juga juga mengganti tender pengiriman akta kelahiran dan KK. Jika sebelumnya menggunakan perusahaan pengiriman plat merah, awal April mendatang Dispendukcapil menggunakan perusahaan pengiriman swasta.

Anang menuturkan, perusahaan pengiriman yang sebelumnya banyak mendapat komplain. Ketika pengiriman, tapi rumah dalam keadaan kosong, dilempar-lempar, dari satu kantor ke kantor yang lain. “Kebanyakan masyarakat mengeluh. Itulah mengapa di perusahaan pengiriman yang baru ini, kami juga berpesan kepada lurah agar meminta nomor handphone sang pengurus akta kelahiran dan KK,” tandasnya. (bae/nur)