Sumenep, cakrawalanews.com – Unit pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep di bulan Juni melakukan tera ulang ke seluruh SPBU yang ada di Kabupaten setempat.
Kepala UPT Metrologi Disperidag Sumenep, Asyikurrahman mengatakan, tujuan tera ulang tersebut untuk memberikan perlindungan konsumen sekaligus layanan publik agar masyarakat mendapatkan takaran BBM sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemeritah.
“Dari 28 SPBU yang ditera ulang sejak awal Juni kemarin, tidak terdapat adanya indikasi kecurangan, hanya saja ada 1 pompa bensin yang rusak, sehingga takaran BBM-nya tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” ujarnya krpasda media, di Sumenep, Selasa (25/06).
Sementara Muhtar salah satu pengelola SPBU di Sumenep menyatakan, dirinya sangat senang dengan adanya UPT Metrologi, karena pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya harus mendatangkan dari UPT Metrologi Jawa Timur dan harus antri dengan seluruh SPBU yang ada di Jatim.
“Dengan tera ulang ini SPBU merasa adanya kenyamanan usaha karena, takaran yang ada di mesin pompa bensinnya sesuai standart dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya. (wan/jnr/ryo/p)