Cirebon, Cakrawalanews.co – Sedikitnya 11 juru parkir (Jukir) yang beroperasi di Asrama Haji Watubelah, Kabupaten Cirebon ditangkap Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon.
Para Jukir ini ditangkap pada Jumat (18/8/2017) pagi terkait laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan keberadaan para tukang parkir liar tersebut. Tarif yang diminta pelaku jauh di atas batas yakni Rp 10 ribu.
“Modusnya masih kita dalami. Termasuk kemana uang itu disalurkan nantinya,” ujar Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra.
Saat ini, kata Risto, Satgas Lidik Sidik UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon diback-up Satreskrim Polres Cirebon masih memintai keterangan 11 pelaku tersebut.
Dari para pelaku tim berhasil mendapat sejumlah barang bukti berupa rompi parkir bertuliskan Dishub, karcis parkir tidak resmi dengan harga Rp 10 ribu dan uang tunai sejumlah Rp 1.847.200.
“Kita masih dalami kasus ini termasuk meminta keterangan para pelaku dan saksi,” tutup Risto.(dtc/ziz)