Mojokerto,cakrawalanews.co -Tim Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pekan lalu, melakukan pengecekan tutupan lahan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidodadi Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto.
Kegiatan pengecekan langsung ke lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) yang diajukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonokoyo Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.
Tim Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK tersebut antara lain Edy Zulfan, Triadi Gumilar, A.Inggrid Kesuma Ramdini, yang didampingi dari Perhutani KPH Mojokerto yakni Wakil Administratur KPH Mojokerto Barat, Tito Darmawan beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan administrasi terkait dengan petak-petak dan cek tutupan lahan yang dilakukan dengan menggunakan alat drone terhadap titik-titik petak, terdapat sebanyak 46 anak petak sesuai peta kerja tim Citra (Peta kerja pengecekan lapangan dalam rangka penyiapan data Perhutanan Sosial Kabupaten Lamongan).
Menurut Edy Zulfan salah satu Tim KLHK melalui siaran tertulis Perum Perhutani, Selasa (10/9) menyampaikan, bahwa hasil yang diperoleh dari pengecekan langsung tutupan lahan yang diusulkan IPHPS kondisinya tertutup rapat tanaman kehutanan dengan persentase tutupan lahan (tuplah) di atas sembilan puluh persen dan sebagian lahan ada yang kerjasama tanaman tebu.
“Selanjutnya hasil tersebut akan dikirim ke Direktorat Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan/PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tuturnya.
Mewakili Administratur KPH Mojokerto, Tito Darmawan menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung kegiatan tim KLHK dan KPH Mojokerto sangat terbuka terhadap program Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa hutan. (wan/jnr)