Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Kota Surabaya dalam waktu dekat berencana melakukan pemanggilan terhadap Panitia Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Surabaya.
Langkah tersebut diambil untuk menindak lanjuti keluhan yang diterima komisi yang membidangi pembangunan tersebut tentang adanya dugaan dari beberapa proyek yang dimenangkan oleh kontraktor atau PT meski range harga yang ditawarkan tidak tergolong paling murah.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agung Prasojo mengaku telah lama mengamati serta menerima keluhan dari peserta lelang.
“Saya juga gak tahu kok, selama ini juga saya lagi mengamati tuh. Itu saya lagi amatin, nanti saya panggil kenapa kok sampai mbulet disitu,” kata Agung Prasojo, Senin (13/01).
Agung berencana mempertanyakan kepada panitia LPSE terkait laporan yang diterimanya.
“Ya klasik, harusnya kan dari awal klausul itu mungkin ya klasifikasi tidak dipenuhi atau terpenuhi, dari awal harus sudah itu. Terus sudah ketentuannya,” jawab Agung.
Karena itulah, lanjut Agung, LPSE sebagai pihak yang mengadakan lelang akan dimintai pendapatnya dalam waktu dekat mengapa sering keluhan seperti itu.
“Itu kan yang tahu unit lelangnya kita gak tahu, makanya harus ditanyakan dulu kita panggil LPSEnya baru tahu”, tegas Agung.(adv/cn02)