Semarang, Cakrawalanews.co– Seorang pemuda di Karanganyar merampok sebuah pet shop yang ada di Jalan Emberkasi Haji, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Colomadu dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kamis (16/12/2021).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Rabu (1/12). Modus awal tersangka yang berinisial GS (25 tahun) yaitu dengan berpura-pura menanyakan aksesoris kucing dan melamar pekerjaan. Adapun tersangka tersangka berinisial GS merupakan laki-laki beralamat di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta
“Tersangka mendekati korban kemudian langsung menodongkan pistol jenis soft gun warna crome dan meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang,” ungkapnya.
Korban berteriak dan pelaku memukul perut korban sebanyak dua kali sambil membungkam mulut korban. Selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp 400.000,- kemudian pergi.
“Bekat kerja keras rekan-rekan Opsnal tersangka bisa kita amankan. Ini memang komitmen dari Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menjaga situasi kamtibmas dan menjadikan Jawa Tengah sebagai tempat paling tidak aman untuk para pelaku kejahatan,” terangnya.
Kini tersangka terancam hukuman selama 9 tahun penjara atas Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP. (Tgh)