Surabaya, cakrawalanews.co – Banyaknya cafe maupun restoran yang ada dikawasan jalan Tunjungan Surabaya yang menjadi salah satu pusat niaga ini nampaknya, tak diiringi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota Pahlawan.
Pasalnya, masih ditemukannya outlet restoran maupun cafe yang tidak memungut pajak dari makanan yang mereka jual dikawasan yang menjadi icon tersebut.
Temuan tersebut disampaikan oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya saat melakukan pengawasan di kawasan tersebut dan menemukan masih ada cafe maupun restoran yang belum memungut pajak.
“ Kita lakukan pengecekan ke cafe maupun restoran disana ternyata, dari beberapa struk pembelian masih ada yang belum memungut pajak,” tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno kepada media Kamis, (21/07/2022).
Anas sangat menyayangkan atas temuan tersebut. Pasalnya, dikawasan tersebut seharusnya menjadi potensi pendapatan dari sektor pajak untuk mendongkrak PAD.
“ Pendapatan pajak dikawasan ini sebenarnya sangat potensial namun, belum bisa dimaksimalkan,” tuturnya.
Oleh karena itu, melalui komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan ini pihaknya mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya untuk lebih memaksimalkan lagi potensi pendapatan pajak restoran dan cafe dikawasan tersebut.
“ Bapenda ini harus segera turun dan melakukan monitoring kesetiap outlet cafe maupun resto dijalan tunjungan. Ini harus benar-benar diteliti dan dimaksimalkan betul-betul” pintanya.
Karena, lanjut Anas, saat ini adalah waktunya menggenjot PAD ditengah pemulihan ekonomi, melalui pendapatan pajak.
“ Ini harus dimaksimalkan jangan sampai hilang. Sehingga ini bisa mendongkrak PAD,” lanjutnya.
Terlebih lagi kata Anas, melalui pajak tersebut warga akan turut andil dalam membangun kota Surabaya jadi, ini benar-benar harus dimaksimalkan.
“Demi transparansi, Seharusnya nilai pajak resto di muncul kan ditampilkan di struk pembayaran, karena memang sebenarnya yang bayar pajak itu adalah konsumen, dan pihak resto hanya meneruskan ke kantor pajak atau kasda, sebagai uang titipan untuk PAD kota,” pungkasnya.(hadi)