Surabaya, Cakrawalanews.co – Target pendapatan dari sektor parkir Dinas Perhubungan Surabaya diusulkan naik menjadi Rp 27 miliar dari sebelumnya Rp 23 miliar. Angka itu tercatat dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 yang kini masih dibahas di DPRD Surabaya.
Menurut anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya M. Machmud, kenaikan target parkir ini menjadi pertanyaan baginya karena saat pembahasan target pendapatan parkir, Dishub Surabaya keberatan karena banyak titik-titik parkir yang akan dikurangi. Jumlah titik parkir di Surabaya mencapai 1.500 titik, namun kini banyak yang berkurang karena ada gesekan dengan arus lalu lintas.
“Saat rapat pembahasan PAK, sempat ada keberatan karena dishub mampunya naik hanya Rp 2 miliar yakni dari Rp 23 miliar menjadi Rp 25 miliar. Itu saya anggap masih wajar,” katanya.
Ternyata, yang menentukan target kenaikan parkir itu, kata Machmud bukan Dishub Surabaya, melainkan dari Badan Perencanaangan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
“Menaikkan target pendapatan itu harus sesuai dengan potensi di lapangan. Kalau memang potensinya besar, pendapatannya kecil ya tidak apa-apa dinaikkan. Tapi saat itu saya tanyakan ke staf Bappeko yang hadir tidak bisa memberikan alasan yang jelas,” katanya.(CN1)