Surabaya, cakrawalanews.co – Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya memastikan, bahwa asesmen risiko penularan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar ke semua instansi yang ada di Kota Pahlawan.
Langkah tersebut diambil untuk memutus penyebaran virus covid-19 dikawasan perkantoran yang sempat menyumbang klaster penyebaran dikota Surabaya belum lama ini.
Selain itu hal tersebut juga semata-mata untuk melindungi para karyawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan melihat apakah kantor di Surabaya sudah menjalankan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 bahwa asesmen terkait protokol kesehatan dilakukan tak hanya terhadap perkantoran swasta. Namun, setiap instansi yang berkantor di Surabaya juga dilakukan asesmen.
“Salah satunya kantor pemerintah provinsi, kita cek semua apakah sudah sesuai dengan Perwali No. 67 dan juga sesuai dengan PPKM. Jadi semua instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi,” kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (25/01).
Irvan pun menambahkan tak hanya Kantor Pemprov Jatim saja yang dilakukan Asesmen perkantoran sebelumnya juga pernah dilakukan dibeberapa kantor instansi pemerintahan.
“Seperti contohnya beberapa waktu lalu, kita melakukan asesmen di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, itu juga kita lakukan asesmen. Jadi ketika dia berkantor di Surabaya kita lakukan asesmen,” tuturnya.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP Surabaya ini mengungkapkan, terkait hasil asesmen yang telah dilakukan di instansi swasta maupun negeri, hampir rata-rata Satgas Covid-19 menyarankan untuk pembenahan sirkulasi udara.
Sebab, masih banyak instansi yang hanya mengandalkan AC (Air Conditioner) untuk sirkulasi udaranya.
“Untuk hasilnya hampir rata-rata kita sarankan untuk melakukan pembenahan terkait dengan ventilasi, supaya tidak mengandalkan sirkulasi hanya menggunakan AC. Melainkan dapat membuka jendelanya, mengubah konstruksi jendela atau mengubah sirkulasi angin dan sebagainya,” terang dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mendukung penuh asesmen atau penilaian risiko penularan Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya.
Menurutnya, asesmen ini untuk melihat secara langsung apakah setiap perkantoran itu telah menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.
“Jadi asesmen ini kan untuk melihat bahwa apa betul kantor-kantor itu melakukan desain dalam rangka (pencegahan) Covid-19,” kata Heru di sela kegiatan asesmen.
Namun demikian, pihaknya juga berharap, agar asesmen dapat dilakukan secara berkala. Hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Jadi tidak hanya sekali, harus dilakukan secara terdesign, entah 6 bulan sekali selama pandemi Covid-19,” pungkasnya.(hadi)