Surabaya, cakrawalanews.co – Kalangan swasta mulai tertarik untuk mengelola aset milik pemkot Surabaya yabg belun termanfaatkan. Hal tersebut terungkap saat Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat, membahas pengelolaan aset milik pemkot Surabaya.
Rapat yang digelar pada Rabu (24/08/2022) tersebut, dihadiri Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Surabaya, Kadin Surabaya, berikut Dinas dan OPD terkait.
Menanggapi usulan para pihak swasta tersebut Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto mengatakan, Pemkot Surabaya pada intinya berniat menggandeng para pengusaha swasta dalam hal ini HIPMI dan Kadin, untuk mengelola aset lahan yang belum termanfaatkan.
Riswanto menambahkan, HIPMI dan Kadin telah menyampaikan, bahwa lahan yang mau digarap mereka ini kayaknya mengarah ke urban farming.
Komisi B, kata Riswanto telah menyambut baik wacana tersebut. Apalagi pemanfaatan aset lahan tidur itu nantinya untuk pemberdayaan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“HIPMI dan Kadin menjelaskan nantinya yang mengerjakan itu seluruhnya dari warga MBR. Ini sesuai dengan visi dan misi wali kota,” imbuhnya.
Namun Riswanto mengingatkan, yang patut di perhatikan dari rencana ini adalah, dasar aturannya dulu. “Yang pertama soal aset. Kita harus melihat dulu landasan hukumnya. Kalau memungkinkan baru sistem kerjasamanya seperti apa. Ini yang lagi dijajaki Kadin, HIPMI dan Pemkot, dengan duduk bersama untuk menyiapkan kerangka kerjasamanya,” terangnya.
Menurut Riswanto, pola kerjasama yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan, adalah dengan sistem sewa. Karena sistem ini lebih mudah. Pemkot lebih gampang mengawasi dan menghitungnya.
” Kalau dengan sewa, HIPMI dan Kadin tinggal mengajukan permohonan sewa ke pemerintah kota. Kalau sudah cocok dengan harganya, dilanjutkan dengan perjanjian sewa. Biasanya jangka waktu sewa yaitu 5 tahun, kemudian bisa diperbarui,” tegasnya.
Dari pemetaan, lanjut Riswanto, Pemkot Surabaya mempunyai 4 sampai 5 aset yang berpotensi untuk dikerjakan.
“Tapi HIPMI dan Kadin baru menyanggupi satu aset yaitu di kelurahan Jeruk. Dengan luas lahan 3,5 hektar. Rencananya akan digunakan beberapa core bisnis diantaranya urban farming,” kata Riswanto.
Lebih lanjut Riswanto mengatakan, kerjasama ini idealnya menguntungkan pemkot Surabaya. Begitu pula pihak yang mengelola nantinya. “Yang penting bisa menambah PAD kota Surabaya. Dan yang lebih penting lagi menambah pendapatan warga MBR,” pungkasnya.(hadi)