Surabaya Belum Berlakukan Kartu Identitas Anak

oleh -79 Dilihat
Kadispendukcapil Surabaya Suharto-Wardoyo
Kadispendukcapil Surabaya Suharto-Wardoyo

Surabaya, cakrawalanews.co – Kota Surabaya belum memberlakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk anak di bawah usia 17 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo terkait adanya kebijakan sejumlah daerah yang menggunakan KIA sebagai syarat masuk sekolah.

“Surabaya belum termasuk kota yang ditunjuk Kemendagri untuk cetak KIA, syarat masuk sekolah belum mengharuskan KIA, melainkan masih menggunakan akta kelahiran,” kata Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo.

Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan solusi jika ada anak warga Kota Surabaya yang sekolah di luar kota yang mengharuskan menggunakan KIA. “Sampai saat ini belum ada kasus seperti itu, kami berharap tidak ada,” katanya.

Suharto mengatakan saat ini pihaknya masih fokus melayani pembuatan KTP elektronik di Surabaya.  Ia mengatakan Kota Surabaya mendapatkan 40 ribu blanko KTP Elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diberikan secara bertahap yakni pada April 2017 sudah menerima 10 ribu blanko, sedangkan pada Mei 2017 mendapatkan lagi tambahan sebesar 30 ribu blanko.

“Tambahan blanko KTP Elektronik tiap daerah belum tentu sama, bergantung banyaknya print ready record atau siap cetak. Kota Surabaya jumlah print ready record cukup besar sebanyak 125 ribu-an,” katanya.

Ia memperkirakan dari jumlah blanko KTP elektronik yang diterima dari Kemendagri akan habis Mei 2017. Untuk menyelesaikan pencetakan, lanjut dia, pihaknya berharap Juni mendatang ada tambahan lagi.”Bagi belum cetak untuk sementara ini kita beri Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik,” katanya. (cn1)