Soal Permen Dot, Politisi PDIP Anggap Satpol PP Surabaya Lebay

oleh -89 Dilihat
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi

 

Surabaya, cakrawalanews.co – Langkah Satpol PP Surabaya merazia peredaran permen dot yang ternyata dari hasil uji lab BBPOM tidak mengandung narkoba, mendapat kritikan yang cukup pedas dari anggota komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariadi.

Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini menilai langkah yang ditempuh oleh pihak Satpol PP merazia permen tersebut dianggap sebagai langkah yang “Lebay” dan terkesan mencari pencitraan saja.

Ia beralasan bahwa seharusnya pihak Satpol PP mengedepankan azas praduga tak bersalah dan berkoordinasi dulu kepada pihak-pihak terkait seperti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan untuk sebelum merazia permen tersebut.

” Seharusnya Satpol PP tidak gegabah dalam merazia permen tersebut harus ada koordinasi dulu. Jangan seperti itu malah terlihat lebay ” tutur Anugrah.

Anugrah juga mengatakan bahwa langkah merazia tersebut juga ia sayangkan karena berpotensi mengakibatkan kerugian dipihak produsen dan pedagang serta memunculkan keresahan masyarakat. Ternyata produk tersebut sudah memiliki ijin edar dari BBPOM.

Pasalnya,  tugas dan fungsi Satpol PP adalah melakukan penegakan perda dimana untuk pengawasan makanan masih dilakukan pembahasan raperda pengawasan di Komisi D.

” Satpol PP adalah bertugas untuk menegakkan perda. La ini kami masih dalam tahap pembahasan Raperda ini kok sudah ditegakkan. Ini bisa perpotensi adanya gugatan dari pihak produsen atas kerugian yang ditimbulkan ” imbuhnya.

Ia juga lantas menyindir soal tidak dilaksanakannya bantib penutupan toko swalayan yang tidak ditertibkan.

” Saya anggap ini sudah langkah yang lebay dan terkesan pencitraan karena Satpol PP tidak melakukan bantib penertiban toko swalayan malah menertibkan yang lainnya” sindirnya.

Dalam hearing dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan pihak Dinkes Surabaya, BNNK Surabaya dan Dinas Pendidikan serta Satpol PP kota Surabaya Kamis (09/03), BBPOM menyatakan hasil uji lab permen dot negatif mengandung narkoba. (hdi/cn03/)