
Langkah Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan razia terhadap permen dot yang memicu kontroversi tersebut dinilai sebagai sebuah langkah yang over laping dan terlalu gegabah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya. Politisi PDIP yang akrab dipanggil Ipuk itu menegaskan seharusnya satpol PP melakukan koordinasi dengan Balai BPOM.
” Seharusnya Satpol PP melakukan koordinasi dengan Balai BPOM saat memperoleh informasi dugaan kandungan zat berbahaya di jajanan itu. Atau kalau tidak yang dilakukan satpol PP seharusnya hanya sebatas melakukan sosialisasi di sekolah.Bukan melakukan razia”ujarnya Rabu (14/03).
Lebih lanjut, Ipuk mengatakan pembelaan satpol PP kalau rasia itu sudah sesuai prosedur. Menurut Ipuk bisa dibenarkan kalau itu untuk melindungi generasi bangsa. ” Tapi salah kalau sudah dilakukan sebelum ada hasil uji laboratorium dari Balai BPOM”imbuhnya.
Ipuk sebenarnya mengapresiasi positif upaya satpol PP untuk melindungi anak-anak dari jajanan berbahaya. “Tapi sayang tidak
terlalu tepat tindakannya. apalagi merugikan pihak lain”pungkasnya.(hdi/cn03)