Surabaya, cakrawalanews.co – Pasca melakukan pembokaran, Pihak Pemerintah Kota akan melakukan kroscek data dengan memanggil pihak warga yang melakukan penutupan jalan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan soal sertifikat tanah yang menjadi dalih pembangun tembok di jalan umum itu, akan difasilitasi besok pagi untuk melakukan koordinasi.
Ia mengaku besok pagi sekelompok orang ini akan diundang oleh Pemkot Surabaya ke Balai Kota Surabaya.
“Tentang apa yang disampaikan dia, besok pagi akan diundang oleh pemerintah kota di Balai Kota Surabaya. Akan dihadirkan pula BPN untuk menjelaskan alas haknya sertifikat tersebut,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dedik Irianto menjelaskan pertemuan besok yang akan digelar di Balai Kota Surabaya akan mengecek legalitasnya.
Sebab, oknum tersebut berdalih memiliki setifikat alas haknya, sehingga pertemuan itu akan dipastikan apakah sertifikat itu benar atau tidak.
“Besok kita cek bersama legalitasnya,: kata Dedik.
Menurutnya, sebelum pembongkaran itu sudah ada pembahasan sepintas dengan pakar hukum dari Unair dan ada beberapa instansi dari bagian hukum. Hasilnya, memang disarankan besok melihat alas haknya dulu.
“Apakah benar lahan ini masuk ke dalam lahan yang dia miliki itu. Pertemuan besok untuk menetukan itu dulu,” pungkasnya.(hdi/cn02)