Surabaya, cakrawalanews.co – Ada 3 tokoh yang menonjol dari 18 tokoh internal PDI P yang mendaftar sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Surabaya lewat penjaringan DPC PDI Perjuangan.
Hal tersebut diungkapkan ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono, menurut pria yang juga menjabat ketua DPRD kota Surabaya ini ketiga tokoh tersebut dinilai menonjol dalam pergerakan di masyarakat.
” 3 tokoh yang menonjol itu antara lain Mas Whisnu Sakti Buana yang mendaftar sebagai calon walikota Surabaya, Ibu Dyah Catarina yang mendaftar sebagai calon walikota dan Pak Armuji yang mendaftar sebagai calon wakil walikota” terangnya Jum’at (13/12).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Awi itu menjelaskan, kalau mereka itu menonjol dalam pergerakan di masyarakat.
Bahkan menurut Awi, Whisnu Sakti paling menonjol dari segi pemberitaan media.
“Mas Whisnu sangat menonjol dari ekspose media dalam setiap kegiatannya” jelasnya.
Awi menambahkan kondisi ini sudah dilaporkan ke tingkat DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP Jatim.
Saat disinggung soal peluang para kandidat mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP sebagai kontestan di Pilkada Surabaya 2020, Awi dengan tegas mengatakan kalau itu bukan wewenangnya.
“Saya tidak mengatakan mana yang paling berpeluang atau tidak berpeluang, tapi saya mengatakan itu menonjol yang bergerak ke lapangan bertemu masyarakat, konstituen. Mengkampanyekan PDIP dan mengkampanyekan dirinya sendiri sebagai bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota,” ujarnya.
Awi juga mengayakan kalau dirinya tidak tahu kapan rekomendasi dari DPP PDIP itu akan diberikan. Karena hal itu merupakan kewenangan dari DPP PDIP.
“Tugas DPC Kota Surabaya domainnya menurut Peraturan PDIP nomor 24/2017 adalah melakukan penjaringan, dan itu sudah kami jalankan sesuai dengan arahan DPD PDIP Jatim dan sudah kami laporkan semua ke DPP. Rekom adalah domain DPP PDIP,” pungkasnya.
Seperti diketahui PDIP melalukan penjaringan cawali dan cawawali Surabaya pada September 2019. Penjaringan dilakukan oleh DPC PDIP Kota Surabaya untuk kader internal dan DPD PDIP Jatim untuk non kader internal.
Dalam Pilkada Surabaya 2020, PDIP bisa mengusung sendirinya calon tanpa berkoalisi, karena suara kursinya memenuhi ambang batas. Di DPRD Kota Surabaya, PDIP mendapat 15 kursi. Sedangkan batas partai untuk mengusung calonnya yaitu 10 kursi.(hdi/cn03)