Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan Trans Icon di kawasan Kecamatan Gayungan Surabaya Rabu (01/09) Sore. Sidak tersebut sebagai tindaklanjut dari hearing yang digelar pada Senin (30/08) lalu yang belum tuntas.
Berita Terkait : Warga Gayungan Kecewa Hearing Soal Dampak Pembangunan Trans Icon Terputus
Dalam sidak Komisi A ini juga diikuti oleh beberapa dinas terkait diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, camat Gayungan serta beberapa perwakilan dari warga terdampak pembangunan proyek Trans Icon.
Rombongan Komisi A, memantau secara detail beberapa rumah warga yang terdampak dan berada dekat dengan lokasi pembangunan.
” Kami melihat ada rumah warga yang terdampak. Dan mereka dijanjikan akan diganti saat selesai pembangunan. La jika nanti ditengah-tengah pembangunan ada yang runtuh siapa yang bertanggung jawab” tanya Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna .
Ayu menambahkan bahwa masalah perijinan sebenarnya sudah dilengkapi dan tidak ada masalah namun, ada dampak-dampak pembangunan yang hingga saat ini tak kunjung diselesaikan.
” Perijinannya clear, tapi disana ada perjanjian-perjanjian untuk dampak pembangunan yang tidak diakomodir ” tambah politisi partai Golkar ini.
Ayu lantas menegaskan bahwa, ini jika ini terus dibiarkan maka pihaknya akan menempuh langkah tegas dan berkoordinasi dengan Pemkot terkait sanksinya.
” Kalau terus tidak ada kesepakatan dengan warga, kami akan menempuh tindakan tegas dan berkoordinasi dengan Pemkot. Namun, pihaknya akan terus mengupayakan untuk musyawarah. Dan akan kami panggil lagi dalam waktu dekat ” urainya
Sementara itu, anggota Komisi A, Camelia Habibah menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dinas terkait untuk melakukan evaluasi dalam kurun waktu satu minggu dan akan kita hearingkan kembali di komisi A.
” Kita kasih waktu Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian-kajian dampak lingkungan termasuk tingkat ketebalan debu yang diakibatkan, nanti setelah satu minggu hasil pantuan dan evaluasi dinas-dinas terkait akan kita sampaikan di komisi A ” paparnya.
Ditempat yang sama, perwakilan Kontraktor Total Bangun Persada Imron mengatakan, pihaknya mengklaim telah melakukan musyawarah kepada warga dan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga.
“Sebelumnya juga sudah kita lakukan, CSR juga sudah kita lakukan, pertemuan dengan warga juga sudah kita lakukan,” katanya.
Ia juga mengklaim jika para warga yang terdampak hingga mengalami kerusakan rumah akibat konstruksi maka perlu ada pembuktian lebih lanjut apakah hal ini sebagai dampak dari pembangunan atau tidak.
“Kalau rusak memang karena konstruksi kan karena kita nggak tahu ya kejadiannya sekarang atau sudah terjadi, kalau memang ada yang rusak bisa dibuktikan karena konstruksi ya kita sebagai total ya memperbaiki,” tukasnya.(hadi)