Setelah Mangkir, Setya Novanto Lawan KPK Lewat Praperadilan

oleh -190 Dilihat
Setya Novanto saat berada di gedung KPK.
Setya Novanto saat berada di gedung KPK.

Jakarta, Ckrawalanews.co – Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, kemarin. Hari ini, Selasa (12/9/2017), Setya Novanto melakukan perlawanan pada KPK melalui jalur praperadilan.

Sidang praperadilan Setya Novanto digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Betul, sidang hari ini pukul 09.00 WIB,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutisna di kantornya, Jl Ampera, Jaksel, Selasa (12/9/2017).

Sidang praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar. Sidang akan digelar di ruang sidang utama prof H Oemar Seno Adji.

Menanggapai perlawanan Ketua DPR RI ini, KPK mengaku yakin bisa menang.

“Ya bisa dong. selalu kan begitu, makanya kita di praperadilan selalu sukses, pasti. Karena? alasan kuat kita menetapkan pasti ada,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

KPK juga siap untuk menjalani sidang hari ini. Agus memastikan pihaknya siap mengikuti proses yang berjalan.

“Ya siap, kami pasti teman-teman dari KPK biro hukum pasti akan menghadiri. Biasanya sih yang tahap pertama kan bisa penjadwalan kembali dan lain-lain, kita nanti akan ikuti,” ucap dia.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Novanto dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014. Dia diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP, mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka lainnya, Andi Narogong.(dtc/ziz)