Surabaya, Cakrawalanews.co – Instruksi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Muhammad Sarmuji yang melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja (kunker) direspon positif. Fraksi Partai berlambang Pohon Beringin DPRD Jatim pun mengambil sikap.
Hal tersebut dilakukan lantaran pandemi Covid-19 atau virus corona semakin melanda Jawa Timur. Bentuk konkritnya adalah 13 anggota FPG DPRD Jatim sepakat menyisihkan gaji selama dua bulan untuk menggelar bakti sosial di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Dalam rapat FPG DPRD Jatim yang saya pimpin, akhirnya memutuskan seluruh anggota FPG yang berjumlah 13 orang sepakat untuk menyisihkan gajinya selama dua bulan. Ini untuk membantu masyarakat dalam baksos yang digelar di masing-masing dapil,” ungkap Ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jumat (10/4).
Dikatakan Sahat yang juga wakil ketua DPRD Jatim ini, dari penyisihan gaji dari anggota FPG tersebut, nantinya akan diwujudkan dengan pemberian sembako kepada masyarakat di masing-masing dapil. “Nantinya akan dibagikan 5000 sembako di masing-masing dapil anggota FPG,” jelasnya.
Sahat mengharapkan, pembagian sembako dari FPG DPRD Jatim ini dapat meringankan perekonomian masyarakat yang saat ini lesu akibat pandemik Covid-19.
“Selain itu, Golkar selalu hadir di masyarakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sebagai dampak Covid-19,” tandasnya.
Surat edaran dengan nomor surat No.02/B.1>DPD-I/PG/IV/2020 dikeluarkan oleh Golkar Jatim yang isinya melarang anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (kunker) selama pandemik Covid-19.
Surat edaran tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Golkar Jatim Muhammad Sarmuji. Berlakunya surat edaran tersebut sampai waktu yang akan ditentukan dengan dibawah kendali koordinasi dengan Ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (caa)