Sahat Tua Simanjuntak Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat PB XIII KBPP Polri Jatim

oleh -134 Dilihat

Surabaya. Cakrawalanews.co – Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendapat amanah baru menjadi Dewan Penasehat Pengurus Besar XIII Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Jatim. Surat penunjukan itu disampaikan langsung Ketua PB XIII KBPP POLRI Jatim Erick Tahalele kepada politikus Partai Golkar di kantor DPRD Jatim, Kamis (17/3/2022) petang.

Menurut Erick, penunjukan Bang Sahat Tua Simanjuntak bukan tanpa alasan. Walaupun bukan bagian dari KBPP POLRI, namun beliau masih tercatat sebagai keluarga besar TNI/POLRI (FKPPI).

“Kebetulan sekali Pak Sahat Tua Simanjuntak termasuk tokoh FKPPI dan juga wakil ketua DPRD Jatim sehingga beliau dinilai sangat layak. Penunjukkan Pak Sahat sebagai wanhat juga sudah disahkan oleh pengurus pusat KBPP Polri,” tegas Erick.

Perimbangan lainnya, lanjut Erick dalam waktu dekat PB XIII KBPP POLRI Jatim akan menggelar konsolidasi internal yang melibatkan Kasat Binmas Polres se Jatim di Mapolda Jatim.

“Nantinya dalam rakor tersebut Sahat Tua Simanjuntak juga akan mengisi materi dengan menjelaskan posisi KBPP Polri sebagai stabilisator di tengah masyarakat,” bebernya.

KBPP Polri Jatim, lanjut Erick, tak mau masuk dalam konflik yang berkaitan sara dan lainnya. Sebab KBPP Polri ingin menjadi peredam agar isu-isu sara tak mencuat secara meluas sehingga membuat gaduh masyarakat.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan pihaknya mendukung peran aktif dari putra putri Polri untuk berbuat banyak dalam membantu persoalan-persoalan di masyarakat.

Politikus yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini mengungkapkan dalam rakor yang akan digelar KBPP Polri Jatim nantinya akan disusun juga strategi dari organisasi tersebut untuk bisa berperan aktif di dalam kehidupan masyarakat di Jatim.

“Banyak permasalahan social yang akan dihadapi di masyarakat, mulai masalah ekonomi hingga masalah medsos juga. KBPP Polri akan hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Ini akan dibahas dalam rakor tanggal 24 Maret mendatang di Mapolda Jatim,” pungkas Sahat. (Caa)