Surabaya, cakrawalanews.co – Seiring telah melandainya pandemi Covid-19 dan turunnya Level PPKM di Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan pelonggaran terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk membuka usahanya setelah hampir satu tahun tak beroperasi.
Setidaknya ada sekitar 119 RHU yang diperbolehkan membuka usahanya dengan menandatangani pakta integritas untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
Kendati demikian relaksasi tersebut harus disikapi bijaksana oleh para pengusaha agar tidak menjadikan euforia yang berlebih sehingga abai dan lalai dalam menjalankan pakta integritas yang telah ditanda tangani bersama oleh para pemilik usaha RHU pada (22/10) lalu.
Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, komitmen para pengusaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan harus benar-benar mutlak dijalankan, jangan sampai malah abai dengan mementingkan keuntungan saja.
“ Kita mau perputaran ekonomi di Surabaya ini membaik kembali. Maka, harus sungguh-sungguh diterapkan protokol kesehatan,” tegasnya saat ditemui diruang Komisi A, Selasa (26/10).
Politisi Partai Golkar inipun menegaskan bahwa pelonggaran ini sifatnya sementara dan tergangtung pada perkembangan covid-19.
“ Jangan sampai malah memunculkan cluster baru, karena potensi gelombang ketiga ini juga tidak bisa dikesampingkan. Harus hati-hati betul,” tegasnya.
Jika ada pelanggaran, lanjut Ayu, Pemkot harus bisa memberikan sanksi yang tegas.
“ Dalam catatan kami potensi pelanggaran adalah masalah jam operasional, penerapan aplikasi pedulilindungi dan pengecekan suhu tubuh. Ini yang akan kami awasi,” paparnya.
Sementara itu, Imam Syafi’i, anggota Komisi A menambahkan, pengawasan yang konsisten dari semua pihak harus dilakukan baik dari pemilik usaha, Pemkot dan DPRD.
“ Kita semua harus bersama-sama dalam mengawasi dibukanya RHU ini agar semua berjalan lancar dan perekonomian bisa terus berjalan,” imbuhnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Arief Fathoni, yang juga anggota Komisi A bahwa, pengawasan juga harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Surabaya.
“ Yang kami khawatirkan itu diwilayah Surabaya Barat karena disana cenderung kurang mendapat pengawasan,” pungkasnya.(hadi)