Surabaya, cakrawalanews.co – Menanggapi keluhan masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan, Tim Patroli Air Terpadu Jatim Senin (29/4) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tiga perusahaan.
Kedua perusahaan tersebut yakni CV Karya Utama Mandiri (KUM) adalah Pabrik pembuatan carbon, PT Surabaya Mekabox (SMB) pabrik kertas (yang beralamatkan di km 73 Jalan Raya Bambe Driyorejo Gresik), dan PT Alu Aksara Pratama (pabrik tepung) beralamat di KM.39, Perning Jetis, Mojokerto.
“Setelah mendengar laporan dari beberapa warga, hari ini kita meksanakan patroli jalur darat dan sungai untuk melihat dan mengambil sample limbah,” kata Koordinator Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko disela kegiatan patroli.
Dari hasil pengambilan sample diketahui, limbah cair PT SMB mempunyai Potensial Hidrogen (PH) 6,85 dan suhu 31,9 drajat dan PT Alu Aksara Pratama PH 5.65 suhu 30.9 derajat.
“Untuk hasil pengambilan sample limbah CV KUM masih kita tunggu hasilnya, daru hail uji sementara diktahui air limbah di bawah ambang batas normal sehingga berbahaya bagi kualitas air sungai jika langsung di buang tanpa melalui proses mengolahan,” tuturnya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Pengaduan dan Penaatan Hukum Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Jatim (DLH) Jatim, Ainul Huri mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang akurat, tim msih menunggu hasil uji laboratorium, paling lama satu bulan.
“Hasil uji lab bisa diketahui apakah limbah tersebut melebihi ambang batas baku mutu apa tidak, kalau tidak ,kami akan membuat surat rekomendasi kepada kabupaten sehingga bisa dilakukan teguran,” terangnya.
Panit LH Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, IPTU Heru Prihandoko menuturkan, tim patroli tidak akan pernah bosan memberikan edukasi kepada pemilik perusahaan/pabrik yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga mereka bisa mengolah air limbah sebelum membuang ke sungai. (wan/jnr/hjr)