Surabaya, cakrawalanews.co – Empat Pimpinan DPRD Kota Surabaya difinitif periode 2019-2024 telah resmi dilantik pada Kamis (26/09) digedung DPRD Surabaya.
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 172/5593/436.5/2019. yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko.
Dalam SK tersebut Ketua DPRD dijabat oleh Adi Sutarwijono dari Partai PDIP dan ketiga wakilnya yakni Laila Mufidah dari Partai PKB, A H Thony dari Partai Gerindra dan Reni Astuti dari partai PKS.
Ketua DPRD Adi Sutarwijono dalam sambutannya mengatakan bahwa mengatakan, bahwa kedudukan empat pimpinan dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegiai. Yakni keempat pimpinan mempunyai kedudukan yang sama.
” Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana pasal 35 tata tertib DPRD Kota Surabaya bahwa pimpinan DPRD Surabaya meru. pakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Artinya bahwa kedudukan kami berempat sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang adalah sama,” kata Awi dalam pidato sambutannya saat pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji di Gedung DPRD Surabaya jalan Yos Sudarso, Kamis (26(9) lalu.
Menurut Adi Sutarwijono, pasca penetapan pimpinan definitif, agenda selanjutnya adalah pembentukan kelengkapan alat DPRD. Dan jika sudah terbentuk, anggota Dewan sudah bisa bekerja secara normal.
“Setelah itu selesai, selanjutnya adalah pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD Kota Surabaya beserta pimpinannya. Setelah itu dibentuk, sudah bisa bekerja secara normal sebagaimana mestinya,” ujar mantan Ketua Bappilu PDIP Surabaya itu.
Politikus yang akrab disapa Awi ini menambahkan selain menjalankan tugas menyerap aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat adalah membahas APBD 2020.
Hal sama dikatakan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Laila Mufidah, dimana menurutya, ditunjukya dirinya untuk duduk dikursi pimpinan oleh PKB merupakan amanat dan tugas yang tidak ringan. Oleh karena itu dirinya siap mengemban amanat dan aspirasi masyarakat Surabaya selama masa kepemimpinannya di DPRD Surabaya untuk lima tahun ke depan.
“Ini tugas yang harus saya emban. sebagai kader saya siap dan siap meyalurkan aspirasi masyarakat seluruh Surabaya,” katanya.
Wakil ketua DPRDSurabaya lainya Reni Astuti menegaskan usai ditetapkan secara definitif pihaknya langsung bekerjas dan menyiapkan alat kelengkapan dewan. Ini dilakukan agar DPRD Surabaya bisa segera bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang diemban.
Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra. A H Thony menegaskan usai pelantikan pihaknya akan langsung membahas sejumlah alat kelenkapan DPRD.
” Alat Kelengkapan DPRD mutlak dilakukan secepatnya. mengingat pembahasan APBD 2020 sudah sangat mendesak untuk dibahas. Diharapkan. dengan terbentuknya AKD maka pembahasan APBD akan segera dilakukan sesuai jadwal. Pihak DPRD Surabaya sendiri menargetkan APBD dapat dibahas pada November dan bisa disahkan pada November bertepatan dengan hari Pahlawan ” pungkasnya. (adv/hdi)