Yogyakarta, Cakrawalanews.co – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan perempuan menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu kegegeran di internal Keraton Yogyakarta.
Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan penolaknnya jika perempuan menjadi sultan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Kalau kita melihat sekilas, (putusan MK) memperbolehkan perempuan menjadi gubernur (DIY). Tetapi harus memakai gelar lengkap sesuai dengan UUK DIY. Artinya namanya harus Ngersa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati ing Ngalogo Ngabdurahman Sayidin Panotogomo Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping…ing Negari Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat,” kata adik sultan, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, Rabu (6/9/2017).
Gelar tersebut, kata Prabukusumo, merupakan gelar dan nama laki-laki.
“Kenapa sultan harus laki-laki? (Pertama) Kraton Yogyakarta itu Kerajaan Islam. Sultan sama dengan sulton, sama dengan imam, sama dengan laki-laki. (Kedua) Ditinjau dari segi ke-Islam-an, maka nazab/bin itu menganut garis keturunan laki-laki,” jelas Prabukusumo.
Alasan ketiga, lanjutnya, terdapat keris Kanjeng Kyai Joko Piturun atau yang artinya garis keturunan laki-laki. Keris ini biasanya diberikan kepada calon putra mahkota.
“Tetapi Ayahanda HB IX tidak kunjung mengangkat putra mahkota sampai beliau wafat,” imbuhnya.
“Kula sampun paham sak menika. Miturut kulo, MK bade menolak gugatan rekayasa Bawono, pekewet sanget. Pramilo medal keputusan tersebut yang seolah perempuan bisa jadi gubernur. Selama menggunakan nama dan gelar sesuai adat paugeran. Dados, perempuan terkunci. Amargi nama dan gelar dalem menika laki-laki (Saya sudah paham sekarang. Menurut saya, MK akan menolak gugatan rekayasa Bawono, sungkan atau tidak enak hati sekali. Sehingga keluarlah keputusan tersebut yang seolah perempuan bisa menjadi gubernur. Selama menggunakan nama dan gelar sesuai adat paugeran. Jadi, perempuan terkunci. Sebab nama dan gelar dalem adalah untuk laki-laki),” jlentrehnya.(dtc/ziz)