Surabaya, cakrawalanews.co – Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022 dan Rencana Kerja DPRD Kota Surabaya Tahun 2022 diparipurnakan oleh DPRD Kota Surabaya
“Kedua agenda itu harus dilakukan secara prosedural oleh DPRD Kota Surabaya sebelum APBD 2022 disahkan,” terang Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai memimpin rapat paripurna DPRD Surabaya pada Rabu (03/11).
Adi menambahkan karena kedua hal tersebut penting maka pihaknya menyempatkan mengesahkan dulu dua syarat tersebut disela-sela pembahasan RAPBD Surabaya tahun 2022 yang cukup padat.
Dijelaskan pula oleh Adi, prolegda yang ditetapkan berjumlah 36 Raperda, yang terdiri dari 21 Raperda usulan dari DPRD Surabaya dan 15 Raperda usulan Pemkot Surabaya.
“Raperda ini cukup banyak karena akumulasi kerja dari badan pembuat Perda,” terangnya.
Politisi PDIP Surabaya ini menambahkan, Raperda yang masuk dalam Prolegda Surabaya tahun 2022 sudah melalui proses asistensi dan konsultasi dengan Gubernur Jatim melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah.
Adi Sutarwijono yakin pembahasan RAPBD Surabaya tahun 2022 akan rampung dan disahkan sesuai jadwal tanggal 10 November 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
“Dari kerja yang dinamis antara komisi DPRD Surabaya dan satuan kerja Pemkot Surabaya, kami optimis bisa selesai 10 november. Masing-masing komisi akan memberikan laporan. Pembahasan waktunya masih cukup panjang untuk menyelesaikan itu,” pungkas Adi Sutarwijono.(hadi)