Surabaya, cakrawalapost.com – Proyek yang bersumber dari dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya rupanya tengah mendapat sorotan dari pihak penegak hukum.
Betapa tidak, kali ini Polres Tanjung Perak (KP3) tengah mengusut dugaan korupsi proyek pavingisasi yang bersumber dari Jasmas dewan tahun 2017 tersebut.
Padahal, saat ini pihak kejaksaan negeri Tanjung Perak juga tengah menangani kasus dugaan tindak korupsi di proyek pengadaan Terop dan sound sistem dutahun anggaran 2016.
Untuk mendalami dugaan tersebut pihak Polres tanjung perak telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa RT dan RW di wailayah kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran.
Melalui surat panggilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Nomor : B/230/XII/2017.Satreskrim. Tanggal 16 Desember 2017 lalu, yang ditujukan ke sejumlah Ketua RT dan RW kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran Surabaya, klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pavingisasi yang bersumber dari anggaran Jasmas dewan tahun 2017.
Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudo Riambodo saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar pihaknya menangani perkara tersebut dan kini masih dalam proses lidik.
“Benar. Masih dalam proses lidik, kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan,” terang Tinton saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (6/4/2018).
Saat ditanya apakah ada laporan dari masyarakat terkait pemanggilan tersebut, Titon tidak bisa menjelaskan lebih detail lantaran ada aturan terkait Tipikor.
“Hanya boleh diberitahukan setelah itu P21. Itu yang kami dapat terkait aturan Tipikor,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tanjung Perak juga tengah menyelidiki dugaan tindak korupsi di proyek Jasmas DPRD Surabaya tahun anggaran 2016.(nafan hadi)