Eddi Anggap Surat PAW Terhadap Dirinya Salah Alamat

oleh -213 Dilihat
oleh

Salah alamat PAW itu.  Saya ini kader kebetulan dapat mandat dari DPP “

: Eddi Rachmat

Surabaya, cakrawalanews.co – Terkait kemunculan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Hanura Kota Surabaya, Eddi Rachmat menilai jika Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan terhadap dirinya tidak memiliki dasar.

Eddi menegaskan surat pergantian antar waktu yang diajukan ke DPRD Surabaya tersebut salah alamat. Karena sampai saat ini dirinya tidak pernah melanggar AD/ART partai.

“Salah alamat PAW itu,” ujar Edi Rachmat, Selasa (22/11).

Eddi mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Agus Santoso. Dirinya menjadi plt karena usulan partai.

Dirinya mensinyalir penolakan dirinya sebagai Plt hanya akal-akalan dari Wishnu Wardhana dan Agus Santoso. Keduanya berniat mengosongkan jabatan Ketua DPC hingga pengajuan praperadilan yang diajukan Wishnu Wardhana dikabulkan.

“Saya ini kader kebetulan dapat mandat dari DPP,” ujarnya menanggapi penolakan Agus Santoso.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya ini memandang, penolakan Agus Santoso tidak berdasar. Sebab, tidak semua pengurus DPC Hanura Surabaya sepaham dengan Agus.

“Kita lihat saja mana yang benar, kita ini sudah melalui mekanisme yang benar,” tandasnya.

Sementara itu, Reny Widya Lestari. Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Jatim itu menilai jika Sekretaris DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso tidak faham aturan partai.

Menurut Reny, langkah Agus Santoso mengajukan PAW adalah inkonstitusional. Menurutnya, pengajuan pergantian antar waktu yang diajukan Agus Santoso menyalahi prosedur.

“Sesuai prosedur harus ada peringatan satu, dua dan tiga. Saya tidak tahu apa kepentingannya Agus Santoso,” tegas Reny.

Reny mengaku, selama ini Agus tidak pernah berkunjung ke kantor DPD Hanura Jatim. Beberapa kali diundang rapat, juga tidak hadir. Karena itu, wajar jika Agus kemudian tidak paham aturan partai.

“Sejak menjabat Agus kita undang dua kali. Tapi Agus Santoso tidak pernah datang,” ungkapnya.

Terkait penunjukkan Edi Rachmat sebagai Plt, Reny Widya menuturkan sudah melalui aturan yang benar. Reny membantah surat keputusan (SK) pengangkatan Edi ditandatangai oleh Pelaksana harian (Plh) DPP Chaeruddin Ismail.

Dia mengungkapkan, Chairuddin Ismail yang menandatangi SK tersebut menjabat sebagai wakil ketua umum DPP Hanura. Edi ditunjuk sebagai plt berdasarkan usulan dari DPD Hanura Jatim.

Arie Hafiz Azhari dan I Wayan Dendra yang diusulkan sebelumnya tidak disetujui oleh DPP atas pertimbangan kemaslahatan partai.

“Usulan pertama ditolak, akhirnya kita usulkan lagi pak Edi Rachmat dan disetujui,” pungkas Reny. (hdi/cn02)