Abaikan Surat PAW , Edi tetap Dikukuhkan Plt Ketua DPC

oleh -1500 Dilihat
oleh

Surabaya, cakrawalanews.co – Kegaduhan akibat muncul SK Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Hanura Surabaya yang diberikan pada Edi Rachmat, tak menghalangi DPD Partai Hanura Jatim untuk melakukan pengukuhan pengurus DPC di 38 kabupaten kota, Senin (28/11).

Edi Rachmat yang kini juga diajukan untuk pergantian antar waktu (PAW) dari DPRD Kota Surabaya pun tetap dikukuhkan sebagai pelaksana tugas Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya 2016-2021.

Edi mengatakan ini adalah bukti bahwa apa yang di SK kan oleh DPP Partai Hanura atas dirinya sebagai pelaksana tugas bukan main main.

” Di balik semua ini, baik itu gejolak sampai isu PAW adalah bagian dari kecemburuan sosial. Makanya saya kemarin hanya diam saja, biar lah orang lain mau ngomong gimana,” kata Edi usai di kukuhkan di Jatim Expo.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa pengajuan PAW itu tidak akan mempengaruhi dirinya di DPRD. Sebab ia menegaskab bahwa PAW hanya bisa dilakukan melalui mekanisme standar.

“Harus dimulai dengan musyawarah dan forum seluruh pengurus harian. Nggak sederhana prosesnya dan semua forum itu harus setuju atas pengajuan PAW nya. Sedangkan PAW saya malah nggak ada yang tahu,” imbuh Edi.

Ia menambahkan, yang jelas pengajuan PAW tidak bisa diajukan secara personal melainkan harus melalui pengajuan dari DPP. Karena itu pihaknya akan berupaya melakukan pembenahan di internal partai dalam waktu dekat. Tidak hanya di DPC, malainkan juga sampai tingkat ranting dan anak ranting.

Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur Kelana Aprilianto. Ia mengatakan ia tidak bisa memastikan soal PAW Edi Rachmat.

Yang jelas pengukuhan Edi sebagai pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini adalah dalam rangka melaksanakan amanah dari DPP.

Sebab DPP sudah menentukan Eddy sebagaibpelaksana tugas. Maka DPD akan mengawal sampai ada muscab luar buasa yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang.

“Kita yakin Hanura masih bisa kondusif. Kami akan melakukan konsolidasi dengan memanggil DPC Kota Surabaya membahas soal pengajuan PAW atas Pak Edi Rachmat,” kata Kelana.(hdi/cn03)