Surabaya, cakrawalanews.co – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk Aldy Yossy Saputra (39), warga Bekasi, pelaku spesialis membobol 18 ATM di wilayah itu. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian di 18 ATM di lima daerah di Jawa Timur, di Kabupaten Bondowoso, Kapubaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.
“Dia ditangkap di Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kita mengidentifikasi berdasarkan CCTV, pelaku melakukan aksi selalu berdua. Seorang temannya menjadi DPO,” ujar Leonard di Surabaya, Selasa (30/10/18).
Leonard menuturkan, tersangka telah membobol 18 ATM sejak bulan Agustus dengan modus merusak dan mencongkel mesin ATM menggunakan obeng agar uang bisa keluar. Setelah itu ia mematikan mesin sehingga tidak terdebit dan uang bisa diambil.
“Dalam sekali aksi, tersangka bisa menarik Rp 2 juta. Berbekal identifikasi rekaman CCTV kami menangkapnya. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti yang digunakan serta uang Rp 126 juta hasil pencurian ATM,” ujarnya.
Atas pengungkapan kasus ini, bank yang bersangkutan memberi apresiasi kepada Polda Jawa Timur (Jatim). Terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal 5 tahun.(nas/rur)