Surabaya, cakrawalanews.co – Polda Jatim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus penipuan yang berkedok penggandaan uang seperti halnya kasus Dimas Kanjeng beberapa tahun lalu. Namun kali ini berbeda caranya. Tersangka yang diketahui bernama Fahrul Akbar atau Gus Akbar (22) mengaku memiliki kelebihan menyembuhkan penyakit.
“Kasus ini seperti kejadian Dimas Kanjeng. Gus Akbar ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan juga bisa menggandakan uang. Namun uang yang dipakai adalah uang palsu,” kata Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, seperti dikutip dari Jatim News Room, Kamis (18/10/18).
Juda menjelaskan dalam aksinya Gus Akbar warga Gempol, Pasuruan menjanjikan kepada para korban dapat menggandakan uang sebesar Rp25-50 miliar.
“Modusnya seperti disirap atau dihipnotis dengan cara dipengaruhi menggunakan semacam jin. Ada empat korban yang menyerahkan uang sampai Rp500 juta selama enam bulan,” jelasnya.
Saat proses penggandaan uang di ruang yang gelap, para korban diminta memejamkan matanya sambil membaca doa. Selanjutnya tersangka menghambur-hamburkan uang yang telah disiapkan terlebih dahulu untuk dicek para korban.
“Caranya bukan uang yang dimasukin dus. Uang-uang itu memang palsu, tapi kelihatan asli oleh korban karena korban sudah disirap atau dimasukin jin Gus Akbar, ada dua jin,” katanya.
Empat korban yakni Maarif, Yanto, Solikun dan Pujiono menyerahkan uang dan juga mobilnya atas pengaruh jin yang sudah merasukinya selama enam bulan.
“Gus Akbar ini sudah melakukan penggandaan uang selama empat tahun. Korban sementara hanya empat. Mudah-mudahan setelah ini terekspos akan ada korban lain yang lapor,” tuturnya.
Yanto warga Jabon Sidoarjo, salah seorang korban mengaku tertipu hingga Rp20 juta. Pertemuannya dengan Gus Akbar bermula ketika saat dia menjual sepeda motornya.
“Setelah itu saya ditawari mau gak ikut dengannya (untuk menggandakan uang). Awalnya tidak percaya setelah itu dipraktikan uang jatuh dari atas. Saya melihat memang uang asli,” katanya.
Tersangka juga menjanjikan uang Rp 5 juta menjadi Rp 500 juta bisa jadi miliknya asal mengikuti perintahnya dengan membeli minyak dan mandi kembang di Pantai Balai Kambang, Malang.
“Saya lalu membeli bunga dan mandi. Saya dijanjikan dapat Rp 2 miliar tapi gagal. Saya akhirnya sadar setelah ke rumah Sodikun (korban lainnya) atau setelah 10 hari proses itu,” ujarnya.
Sementara tersangka Fahrul Akbar mengungkapkan dia menggunakan jin untuk menipu para korbannya. Ada delapan jin yang dia punya sebagai “perewangan”. Enam untuk pengobatan dan dua untuk penggandaan uang.
Dia juga mengaku telah bisa menyembuhkan macam-macam penyakit seperti jantung, katarak dan sakit akibat santet.
“Saya memang bisa menyembuhkan penyakit. Untuk penggandaan uang ini saya khilaf, uangnya saya buat foya-foya dan diberikan ke fakir miskin,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu mobil Suzuki Karimun, satu mobil Honda Brio, dua kardus berisi uang mainan, satu buah televisi, satu tas ransel, satu tas berisi uang mainan, satu baju koko, satu buah surban dan satu sarung kotak-kotak. (rur)