Peserta JKN-KIS Lansia Diminta Perbarui Data

oleh -161 Dilihat

Surabaya, cakrawalanews.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah memasuki kelompok usia lanjut (lansia) atau memasuki usia lebih dari 90 tahun untuk melakukan perbaruan data.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan melalui perbaruan data peserta JKN lansia maka data peserta dapat tervalidasi untuk layanan kesehatan JKN-KIS. Anggota keluarga juga dapat bisa membantu peserta JKN-KIS lansia untuk dapat meng-update data baik melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 ataupun langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

“Apabila ada anggota keluarga JKN-KIS yang berusia lebih dari 90 tahun agar segera mengirim atau meng-upload foto KTP dan kartu JKN-KIS melalui WhatsApp 08119104999 atau 08119395111,” jelas Nopi melalui rilisnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi Hotline Service dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Sebagai informasi, sampai dengan saat ini sudah terdapat kanal-kanal pendaftaran peserta diantaranya pendaftaran langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, dan Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten/Kota, pendaftaran melalui aplikasi New e-DABU untuk kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), pendaftaran online melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, pendaftaran melalui Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, dan Mandiri) dan pendaftaran melalui Point of Service (POS) public area seperti Mall, Bank, PT POS, Drop Box di Kelurahan dan Kecamatan. (CN1)