Pelayanan Kantor Keimigrasian Kelas III Dibuka di Ponorogo

oleh -94 Dilihat
oleh
Ponorogo, cakrawalanews.co – Komandan Kodim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE. menghadiri giat “Peresmian dan Pembukaan Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Kab. Ponorogo” yang di selenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Kab. Ponorogo dengan Ketua penyelenggara Bpk. Nazarudin Safaat, M.Si. Giat di hadiri sekitar 100 orang. Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas III Jln. Ir. Juanda No. 172 Kab. Ponorogo. Senin (4/4/16).
Hadir dalam giat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim Budi Sulaksana, SH.Msi. Bupati Ponorogo Drs H. Ipong Muchlissoni, Wakil Bupati Ponorogo Drs H. Soedjarno, MM, Ketua DPRD Kab. Ponorogo diwakili Wakil Ketua DPRD Anik Suharso, SH, Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE, Kapolres Ponorogo diwakili oleh Wakapolres Kompol Haryoto, SH, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Ponorogo Sriwati, SH.Mhum, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Ponorogo diwakili Kasi Datun Dedy, Pejabat SKPD Kab. Ponorogo, Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Ponorogo Drs. H. Hadi Mukharom, M.Pdi, Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kab Trenggalek dan Pacitan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sangat berbahagia di Kab. Ponorogo ini tambah lagi kantor pelayanan Keimigrasian Kelas III Ponorogo yang mana kantor ini sangat di butuhkan oleh Pemda Ponorogo, karena di Ponorogo sangat banyak WNA danĀ  TKI yang sampai saat ini berjumlah kurang lebih 22 ribu TKI.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kakanwil Jatim yang sudah memperjuangkan supaya di adakan kantor Imigrasi di Ponorogo sehingga sangat membantu Pemda Ponorogo untuk melayani masyarakat yang selama ini mengurus Paspor di kantor Imigrasi Madiun.
Dengan adanya Kantor Imigrasi di harapkan bisa menambah investor yang masuk di Pemda Ponorogo sehingga secara langsung akan menambah pendapatan Pemda Ponorogo. Dalam hal ini maka Pemda Ponorogo akan memberikan tempat yang layak untuk supaya di bangun Kantor Imigrasi supaya pelayanannya bisa maksimal,akan tetapi untuk sementara di harapkan menggunakan tempat yang ada dulu untuk pelayanan. Tutur Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jatim mengatakan, Saya memantau selama satu tahun untuk melihat kapasitas layanan yang di laksanakan apa memenuhi syarat untuk pembangunan kantor imigrasi di Kab. Ponorogo, dan setelah kami periksa maka di Ponorogo sangat perlu di adakan kantor Imigrasi karena di Ponorogo sangat banyak WNA dan masyarakatnya yang menjadi TKI. Karena di Ponorogo terdapat Pondok Modern Darussalam Sallam Gontor yang santrinya banyak dari Luar Negeri, maka dari itu saya mengharapkan Kantor Imigrasi di Ponorogo ini segara di operasikan. Dan saya mengharapkan Pemerintah Daerah untuk menyediakan tempat yang layak untuk di bangun kantor imigrasi yang dapat memberikan pelayanan secara maksimal, karena di Ponorogo ini banyak sekali TKI yang bekerja ke Luar Negeri sehingga mereka tidak lagi mengurus Paspor ke kantor imigrasi Madiun.
Dengan adanya Kantor Imigrasi di Ponorogo adalah komitmen Pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus Paspor yang di butuhkan masyarakat dan mengharapkan kepada seluruh pegawai kantor imigrasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan jangan sampai terjadi pelangaran terutama Korupsi di kantor imigrasi Ponorogo ini. Tutur Budi Sulaksana. (Oent/Ls/cn06)