Pedagang “Tantang” Penegak Hukum Penjarakan Oknum Penyeleweng Dana PD Pasar

oleh -78 Dilihat
oleh

BusiriSurabaya,cakrawalanews.co – Upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana setoran pasar ditubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya diharapkan penuh oleh para pedagang pasar yang ada dibawah naungan PD Pasar Surya. Salah satunya pedagang Pasar Wonokromo.

Namun, mereka tidak mau berharap terlalu tinggi. Pasalnya, sudah beberapa kali kasus korupsi yang menimpa Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya tak pernah terselesaikan dengan penahanan tersangka. Bahkan pihak kepolisian hingga kejaksaan yang sempat turun tangan melakukan penyidikan, cenderung menutup perkara tersebut.
Hal ini seperti yang diungkap oleh Ahmad Busiri Pengurus Kumpulan Pedagang Pasar Wonokromo yang juga Pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Sesurabaya.

“Mulai jaman Direktur utamanya Nartiyan (Muhammad Nartiyan,red) sampai Pak Bambang (Bambang Parikesit,red) kasus dugaan korupsi di PD Pasar tak pernah selesai. Bahkan dulu sempat alasan data nya hilang dan penyelidikan tak diteruskan,” ungkap Busiri saat ditemui, Kamis (20/10/2016).

Memang nampak pihak kepolisian dan kejaksaan saling berlomba untuk mengusut dengan memeriksa jajaran direksi PD Pasar Surya hingga para staffnya dan pedagang.

Namun lagi – lagi kasus dugaan korupsi ini, tetap terlihat samar. sehingga dirinya bersama para pedagang lainnya, khususnya pedagang pasar Wonokromo merasa apatis terhadap kinerja para penegak hukum.

“Kita para pedagang sempat mendapat panggilan dari Kejaksaan untuk menjadi saksi, tapi para pedagang memilih tidak datang. lalu tim kejaksaan mendatangi beberapa pedagang untuk dimintai keterangan. ya kita berikan. cuman pertanyaannya buat apa pemeriksaan itu, toh pada akhirnya kasusnya di tutup dan tidak ada kelanjutannya. Sekarang pedagang apatis, kalau tidak ada bukti penahanan tersangka,” cetusnya.

Namun, Busiri juga mengapresiasi progres penyelidikan dari pihak kejaksaan, ia juga menantang pihak penegak hukum untuk bisa memenjarakan para penyeleweng dana PD Pasar tersebut.

” Kalau bisa memenjarakan saya akan berikan lagi informasi yang lebih besar dari kasus tersebut. itu masih kasus kecil, ada yang lebih besar lagi. tapi penegak hukum harus bisa memenjarakan, biar ada efek jera ” tandasnya.(hadi/cn02)