Ini Reaksi PC NU Surabaya Terkait Pernyataan Siti Masrifah Soal RUU Mihol yang Bikin Warga NU Geram

oleh -65 Dilihat
oleh
Surabaya, cakrawalanews.co – Pernyataan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Siti Masrifah tentang rencana Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Mihol).
Rupanya sangat melukai hati warga dan Ulama Nahdlatul Ulama khususnya di Surabaya yang tengah memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan mihol.
Berawal dari pernyataan Siti Masrifah yang dimuat salah satu media pada Senin (16/5), bahwa pihaknya mengisyaratkan lebih menyetujui pengendalian daripada pelarangan mihol dinilai bertentangan dengan semangat para Nahdliyyin dan terutama para ulama yang sedang memperjuangkan pelarangan mihol dan mengkampanyekannya menjadi gerakan nasional Indonesia bersih dari miras dan narkoba.
” Pernyataan seperti itu, cermin dari hilangnya sensitifitas wakil rakyat terhadap problem moral-sosial yang dirasakan rakyat akibat dampak mihol. Seperti pemerkosaan, perampokan, pembunuhan, serta berbagai kejahatam dan kecelakaan,”ujar Ketua Tanfidziyah NU Surabaya  Dr Achmad Muhibbin Zuhri, di Surabaya, Senin (16/5).
Ia menilai pernyataan anggota dewan tersebut lebih berargumentasi membela golongan minoritas yang masih memerlukan mihol untuk keperluan agama tertentu. Padahal pada saat pembahasannya di Surabaya, hal ini sudah clear, tak satupun agama meng”halal”kan mihol. Bahkan perda pelarangan mihol juga didukung oleh para pendeta dan romo.
“Oleh karena itu, atas nama warga dan Ulama NU Surabaya saya berharap Siti Masrifah meninjau kembali pernyataanya, instropeksi sebagai wakil rakyat, dan menyadari  kekhilafan ini, “tegasnya.
Ia juga berharap pimpinan PKB supaya menegur, mengevaluasi dan memberikan sanksi yang bersangkutan, karena telah nyata melakukan tindakan indisipliner terhadap sikap fraksi dan partai yang telah  menegaskan dukungannya terhadap perda dan RUU pelarangan mihol. Kecuali apabila sebenarnya tidak demikian adanya sikap resmi PKB.
Selanjutnya, meminta PKB agar mengusut kemungkinam keterlibatan Musrifah dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan produksi dan peredaran mihol. “Supaya diperoleh kesimpulan yang jelas, apakah yang bersangkutan bertindak atas pesanan kelompok kepentingan tertentu, atau atas kekhilafan dan ketidakmengertiannya,”tambahnya.(cn05)