Madiun, cakrawalnews.co – pemerintah Kota Madiun menggelar nikah massal di Masjid Kuno Taman Kota Madiun, Kamis (13/6). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut hari jadi Kota Madiun yang ke 101.
Masjid Kuno Taman dijadikan sebagai tempat untuk mengikat janji suci bagi keenam pasang pengantin, yang saat ini statusnya sudah sah. Baik di mata agama dan negara.
Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri dalam sambutannya mengatakan, gelaran nikah massal merupakan wujud perhatian pemerintah kota untuk mengapresiasi masyarakat dalam mendapatkan keabsahan pernikahan secara administratif. “Saya pribadi dan atas nama Pemkot Madiun mengucapkan selamat bagi pasangan yang berbahagia. Semoga bisa lebih berbahagia dan harmonis dengan keluarga,” ujarnya.
Kedepan, semoga lebih dapat terjalin tali silaturahmi antar masyarakat dan pemkot. Lebih lanjut Wawali mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bukti bahwa pemkot menyayangi masyarakat.“Kita tidak tahu kebutuhan kedepan untuk melegalkan pernikahan secara administratif akan seperti apa. Tapi ini (nikah massal, red) akan menjadi agenda rutin yang akan diadakan di Kota Madiun,” ungkapnya.
Tak hanya memberikan fasilitas nikah massal gratis. Dalam kesempatan tersebut, Wawali Inda juga berkesempatan memberikan mahar berupa uang sebesar Rp 500.000.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun ini, diikuti enam pasangan pengantin yang berasal dari Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo. Rencananya setelah akad nikah, 20 Juni nanti Pemkot akan menggelar acara resepsi. (jnr/wan/ryo/p)